Jumat, 07 Maret 2014

interaksi spsial

TUGAS Penelitian Modal Sosial “ARISAN” di Desa Darsono Dosen pembimbing Atik Rahmawati Oleh : Ahmad Supramono Al faruqi 100910301034 Wibi Murdi Asto Bangun 100910301009 JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBER 2012 Bab I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Kehidupan desa cenderung mempunyai sikap yang harmonis dan damai. Pada dasarnya semua kehidupan sama, hanya saja di bedakan oleh latak dimana orang atau kelompok itu tinggal. Kehidupan yang masing penuh dengan kebersamaan, kesederhanaan merupakan ciri inti dari kehidupan desa yang rukun dan tentram. Kehidupan desa termasuk kehidupan yang penuh dengan kesederhanaan, baik di bidang ekonomi, bidang permasalahan dan lain-lainya. Hal-hal tersbut ada karena kehidupan desa yang masih asli atau belum mengenal dengan kemodernisasian. Kebanyakan dari masyrakat desa adalah hidup dengan mengandalkan dari kehidupan alam. Masyarakat desa mendapatkan nafkan dari hasil menjual hasil kebun, hasil bercocok tenam dan lainnya. Alam inilah yang sangat diharapkan oleh masyarakat desa. Karena hasil dari alamlah yang dapat membantu perekonomian mereka. Tidak hanya alam tapi juga mereka mengandalkan dari tenaga-tenaga mereka untuk mencari penghidupan yang layak. Tak dapat di pungkuri bahwa ekonomi warga desa memang sangat jauh berbeda dengan warga kota yang hidup saliang berkebutuhan. Namun, kondisi ini sedikit berbeda dengan Desa Darsono, Dusun Padasan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Desa Darsono, Dusun Padasan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember memiliki daya tarik tersendiri dalam mengembangkan kehidupan sosialnya. Inovasi terunik yang menarik perhatian peneliti di desa ini terutama terletak pada upaya pemberdayaan yang dilakukan. Di Desa Darsono sejak tahun 2009 lahir sebuah komunitas/perkumpulan warga yang menjadikan Desa Darsono berbeda dengan desa yang lain. Perkumpulan warga itu diwujudkan melalui kegiatan “Arisan”. Penyelenggaraan arisan ini memiliki tujuan sosial yang sangat mulia untuk perkembangan taraf kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik. Sebagaimana karakter khas kehidupan di desa seperti eratnya jalinan kekeluargaan dan intensifitas interaksi yang terjadi maka pada awal pembentukan dan penyelenggaraan arisan sangat mudah untuk diwujudkan. Disamping keunikan yang dimiliki oleh komunitas tersebut, peneliti juga mengamati bahwa Desa Darsono mulai merintis menjadi desa yang mandiri dan madani. Di satu sisi, komunitas arisan memiliki tujuan guna mengangkat derajat kehidupan masyarakatnya terutama dari segi ekonomi atau pendapatan yang masih tergolong rendah. Melalui adanya kegiatan arisan secara perlahan kehidupan sosial Desa Darsono terus membaik. Dan di sisi yang lain, modal sosial Desa Darsono juga akan terangkat karena adanya upaya pemberdayaan melalui kegiatan arisan tersebut. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejarah dan perkembangan arisan di Desa Darsono? 2. Bagaimana system organisasi arisan di Desa Darsono? 1.3 Tinjauan Pustaka Arisan merupakan kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yg memperolehnya, undian dilaksanakan terlebih dahulu di sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. Kegiatan arisan dapat dikatakan merupakan perpaduan antara interaksi masyarakat tradisional dan modern. Arisan cenderung tumbuh secara kekeluargaan di desa yang memiliki interosial aksi yang intens Robert Putnam (1993) mendefinisikan modal sosial sebagai institusi sosial yang melibatkan jaringan, norma, dan kepercayaan sosial yang mendorong sebuah kolaborasi sosial untuk kepentingan bersama. Modal sosial diartikan suatu nilai mutual kepercayaan masyarakat antara anggota masyarakat dan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dianggap baik. Modal sosial didefinisikan menunjuk pada nilai dan norma yang dianut dan dijalankan oleh sebagian besar anggota masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas hidup individu dan keberlangsungan komunitas masyarakat. Definisi modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk bekerja sama, demi menjadi tujuan tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi (Coleman, 1999). atau secara lebih konperehensif (Burt, 1992) mendefinisikan, modal sosial merupakan kemampuan masyarakat untuk berasosiasi berhubungan antara satu dengan yang lain dan selanjutnya menjadi kekuatan penting dalam ekonomi dan aspek eksistensi sosial lainnya. Modal sosial adalah sebagai setiap hubungan hubungan yang terjadi dan himpun oleh suatu kepercayaan, kesaling pengertian, dan nilai-nilai bersama yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif, (Cohen dan Prusak L, 2001). Senada dengan Cohen dan Prusak L, (Hasbullah, 2006) menjelaskan, modal sosial merupakan segala sesuatu dimana dalam masyarakat tersebut bersama sama menuju kepada kemajuan dan perubahan yang pada dasarnya ditopang oleh norma – norma seperti kepercayaan. Bab II Pembahasan 2.1 Sejarah dan Perkembangan Arisan di Desa Darsono Bapak Bunarso adalah pencetus berdirinya kegiatan arisan di Desa Darsono, tepatnya pada tahun 2009. Kondisi yang mendorong beliau untuk membentuk perkumpulan warga ini adalah karena realita kemiskinan yang melilit masyarakat Desa Darsono. Kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari ketika itu belum mendapat solusi dari pihak Desa. Antar warga masih membudayakan dan menjadikan proses pinjam meminjam (hutang) sebagai solusi untuk menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari. Atas dasar tersebut Bapak Bunarso menggagas kegiatan arisan dimana kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa darsono dalam menangani kessulitan – kesulitan Desa Darsono Adapun upaya yang dilakukan bapak Bunarso untuk merintis kegiatan arisan ini adalah dengan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah dengan melakukan sosialisasi kerumah masing – masing warga. Dimana sosialisasi dilakukan oleh lima anggota pertama yaitu, bapak Bunarso sebagai ketua, bapak Dur sebagai sekertaris, bapak riski, bapak hoirul, ibu mela sebagai anggota. Melalui cara ini tujuan membentuk kegiatan arisan ini dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Darsono. Sosialisasi yang dilakukan ini mendapat respon positif sehingga harapan membentuk kegiatan arisan ini dapat terwujud. Pada masa awal berdirinya perkumpulan warga yang dipimpin oleh bapak Bunarso berhasil merekrut dua puluh tiga orang warga untuk menjadi anggota. Menurut informan kami, setelah sosialisasi dilakukan empat anggota pertama menyelanggarakan rapat pertemuan dirumah masing – masing anggota secara bergantian. Pada tahun 2011 dimana anggota sudah mencapai dua puluh tiga orang, bapak Holil menggantikan bapak Bunarso sebagai ketua arisan. Dibawah kepemimpinan bapak Holil, kegiatan arisan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Alhasil anggota arisan bertambah menjadi empat puluh enam anggota sampai sekarang. 1.2 Sistem Organisasi Arisan di Desa Darsono Peraturan yang dibuat oleh pengurus arisan di desa Darsono ialah mewajibkan setiap anggota untuk membayar iuran arisan minimal sebesar Rp 50.000,00 dan maksimal tidak ditentukan, tergantung pada kemampuan setiap warga masing-masing. Sedangkan untuk rotasi pemenang arisan ditentukan oleh kesepakatan atau hasil musyawarah anggota arisan yang didasarkan pada kebutuhan warga yang dianggap paling mendesak, seperti ada warga yang sedang memiliki hajatan atau keperluan yang dianggap membutuhkan biaya yang besar (pernikahan, khitanan, tasyakuran, dll). Mekanisme penentuan pemenang arisan yang ditetapkan oleh pengurus arisan di Desa Darsono tidak lantas berjalan tanpa ada hambatan dan rintangan. Dengan mekanisme tersebut, kecenderungan konflik yang terjadi adalah adanya kecemburuan sosial diantara warga yang lain. Tentunya, kecemburuan sosial akan muncul karena pada dasarnya setiap warga pasti memiliki kebutuhan masing-masing. Mekanisme organisasi yang diterapkan oleh pengurus arisan di Desa Darsono tidak memiliki indicator yang tepat tentang besarnya kebutuhan masing-masing setiap warga. Menurut informan kami, bpk Dur, oleh karena itu untuk meminimalisisir kecenderungan konflik tersebut maka ditetapkan pengambilan keputusan dalam penentuan pemenang arisan secara kekeluargaan. Pengambilan keputusan secara kekeluargaan terbukti dapat meyatukan seluruh warga dan menghilangkan kecemburuan sosial yang selama ini dikhawatirkan. Dengan iuran minimal Rp. 50.000,00 setiap anggota dan maksimal tidak ditentukan, hasil setiap pemenang arisan tidak memiliki nominal yang sama. Hal setiap pemenang arisan tergantung pada setiap kemampuan warga dalam memberikan iuran pada setiap arisan yang secara rutin digelar setiap hari Minggu pukul 16.00 WIB. Dalam perkembangannya, kepengurusan kegiatan arisan mengalami perubahan struktur, terutama pada peralihan masa kepemimpinan bpk. Bunarso ke kepemimpinan bpk. Holil. Pada masa kepemimpinan bpk. Bunarso, struktur kepengurusan meletakkan satu posisi pada jabatan ketua. Sedangkan pada masa kepemimpinan Bpk. Holil struktur kepengurusan meletakkan tiga posisi pada jabatan ketua dimana setiap ketua itu mewakili dari setiap wilayah dusun yang ada di desa darsono; Padasan, Padasan timur, Kamal. Dengan adanya perbedaan komposisi pada setiap kepemimpinan kepengurusan tentu berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang dilahirkan. Seperti dalam penanganan dalam pengorganisasian dan koordinasi seluruh anggota. Perubahan yang dilakukan dengan meletakkan tiga posisi pada jabatan ketua pada masa kepemimpinan Bpk. Holil bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam menyelenggarakan setiap kegiatan arisan yang saat ini berjumlah empat puluh enam anggota. Bab III Kesimpulan Interaksi sosial masyarakat desa terjadi karena banyak masyarakat yang memerlukan suatu kegiatan yang bisa memberdayakan masyarakat tersebut. Pemberdayaan desa menjadi kegiatan penting yang perlu dilakukan karena pada perkembangannya masyarakat desa adalah masyarakat yang belum memiliki kesejahteraan yang merata. Peneliti dalam hal ini mencoba berinteraksi dengan masyarakat yang dianggap telah melakukan upaya pemberdayaan, yaitu desa Darsono. Adapun pemberdayaan yang dilakukan di Desa Darsono yaitu pelaksanaan kegiatan arisan yang bertujuan untuk meminimalisir kesulitan-kesulitan ekonomi yang seringkali dialami oleh masyarakat sekitar. Sejauh pemahaman peneliti, sebagaimana mekanisme organisasi dan pengambilan keputusan yang diterapkan oleh kepengurusan kegiatan arisan di Desa Darsono, musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan mekanisme pengambilan keputusan merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang mampu membahagiakan semua pihak. Melalui program pemberdayaan yang dilakukan di Desa Darsono secara langsung berdampak pada peningkatan modal sosial. Sesuai dengan tinjauan pustaka peneliti bahwa modal sosial merupakan Modal sosial didefinisikan menunjuk pada nilai dan norma yang dianut dan dijalankan oleh sebagian besar anggota masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas hidup individu dan keberlangsungan komunitas masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar